Hukum

Nifas saat Puasa Ramadan, Diganti dengan Fidyah atau Qodho?

Bagi wanita yang melahirkan lantas mengeluarkan darah nifas pada saat bulan suci Ramadan, apakah dia membayar fidyah atau mengganti puasa pada hari lain? Menurut bahasa, “fidyah” berarti tebusan. Bila dikaitkan dengan puasa, maka kalimat ini maksudnya memberi makan kepada orang miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkannya. Dasar adanya kewajiban membayar fidyah adalah firman Allah: …

Nifas saat Puasa Ramadan, Diganti dengan Fidyah atau Qodho? Read More »

Hukum Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak)

Mut’ah secara etimologi berarti kelezatan, kesenangan atau kenikmatan. Secara terminologi nikah mut’ah adalah mensyaratkan pernikahan dengan batas waktu tertentu, seperti menikah selama sebulan, setahun, atau dua tahun, lalu jika jatuh tempo, pasangan tertalak dengan sendirinya, baik dia mengetahui pasti waktunya ataupun tidak. [1] Misalnya seorang laki-laki berkata kepada perempuan yang hendak dinikahi: “Ambillah (mahar) ini …

Hukum Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak) Read More »

Bolehkah Memukul Istri?

Para ulama sepakat bahwa suami tidak boleh memukul istri, justru suami wajib menggauli istrinya secara patut, dengan lembut dan penuh kasih sayang, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Allah ta’ala berfirman, ‌وَعَاشِرُوهُنَّ ‌بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا “Dan pergaulilah mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, …

Bolehkah Memukul Istri? Read More »

Bolehkah Membaca Bacaan Salat Sirri dalam Hati Saja?

Salat ialah ibadah pokok agama Islam. Sehubungan dengan permasalahan bacaan salat sirr yang bacaannya dengan rahasia, apakah harus disertai dengan gerakan mulut, atau cukup dengan bacaan dalam hati? Sedangkan bagi seorang muslim, salat haruslah didirikan sebagaimana yang Rasulullah shallallahu a’laihi wassalam contohkan, seperti tertera pada riwayat berikut: صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي “Salatlah kalian sebagaimana kalian …

Bolehkah Membaca Bacaan Salat Sirri dalam Hati Saja? Read More »

Tahap Pengharaman Khamr (Miras) di Masa Nabi

Khamr/minuman keras/miras secara etimologi (bahasa) ialah segala sesuatu yang menutupi akal pikiran [1]. Sedangkan secara terminologi (istilah) khamr ialah segala sesuatu yang memabukkan, sedikit maupun banyak, baik itu terbuat dari anggur, kurma, tepung, gandum atau yang lainnya. [2] Minum khamr/miras hukumnya haram, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا …

Tahap Pengharaman Khamr (Miras) di Masa Nabi Read More »

Sedekah Terbaik adalah Air

Ada sebuah amalan ringan jika dilakukan, namun berat di timbangan, menjadi penyebab keselamatan, dan pintu banyak kebaikan, yaitu menyediakan air bagi yang membutuhkan. Air adalah kebutuhan pokok makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Tanpa air kehidupan pasti sirna, Allah telah menjadikan air sebagai kunci kehidupan, Dia berfirman, وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا …

Sedekah Terbaik adalah Air Read More »

Mengusap Kepala Saat Wudhu, Sebagian atau Seluruhnya?

Mengusap kepala merupakan salah satu gerakan wajib wudhu sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam Al Quran, وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ “Dan usaplah kepalamu.” (QS. Al-Ma’idah: 6) Perihal usapan kepala saat wudhu, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah cukup diusap sebagian kepala saja ataukah seluruhnya. Pendapat Pertama Pendapat pertama menyatakan bahwa kepala cukup diusap sebagian saja, ini merupakan …

Mengusap Kepala Saat Wudhu, Sebagian atau Seluruhnya? Read More »

Pentingnya Menjaga Amanah

Menjaga amanah sangatlah penting, karena seseorang yang kehilangan sifat ini tidak dapat dipercaya untuk menjamin hak dan kewajiban yang ada, baik itu hak milik Allah maupun hak hambaNya. Setiap hak dan kewajiban hanya bisa ditunaikan sebagaimana mestinya jika dilakukan dengan amanah. Mengesakan Allah dalam ibadah sebagaimana Allah inginkan ialah amanah, siapa yang menegakkannya dengan benar …

Pentingnya Menjaga Amanah Read More »

Dosa Minum Miras dan Hukumannya

Khamr/minuman keras/miras secara etimologi (bahasa) ialah segala sesuatu yang menutupi akal pikiran [1]. Sedangkan secara terminologi (istilah) khamr ialah segala sesuatu yang memabukkan, sedikit maupun banyak, baik itu terbuat dari anggur, kurma, tepung, gandum atau yang lainnya. [2] Minum khamr/miras hukumnya haram, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا …

Dosa Minum Miras dan Hukumannya Read More »

Sentuhan Lawan Jenis Apakah Membatalkan Wudhu?

Sehubungan dengan perkara sentuhan lawan jenis terhadap batal atau tidaknya kesucian wudhu, telah disebutkan hukumnya dalam Al Quran firman Allah ta’ala, يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰىٓ أَوْ عَلٰى سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَآئِطِ أَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَآءَ …

Sentuhan Lawan Jenis Apakah Membatalkan Wudhu? Read More »