Hukum

Siapakah Manusia yang Terbaik?

Manusia yang terbaik menurut Allah dan RasulNya adalah: 1. Yang beriman dan beramal saleh. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: قال الله تعالى: {إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (6) إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ (7)} [سوؤة البينة: 6-7] “6. Sesungguhnya orang-orang …

Siapakah Manusia yang Terbaik? Read More »

Menghindari Dosa Dalam Kesendirian

Rasulullah Saw bersabda: مَا كَرِهَ اللَّهُ مِنْكَ شَيْئًا، فَلَا تَفْعَلْهُ إِذَا خَلَوْتَ “Apa yang Allah benci darimu, maka janganlah Engkau lakukan ketika Engkau sendirian.” (HR. Ibnu Hibban) Penjelasan Hadis Pengertian Umum:    – Hadits ini mengajarkan tentang pentingnya konsistensi dalam berperilaku baik, baik di hadapan orang lain maupun saat sendirian.    – Menunjukkan bahwa ketakwaan …

Menghindari Dosa Dalam Kesendirian Read More »

Judi Adalah Perbuatan Setan

Allah ta’ala menjelaskan bahwa judi, termasuk judi online adalah perbuatan setan, Dia berfirman dalam Al Qur’an: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar …

Judi Adalah Perbuatan Setan Read More »

Bahaya tidak Membayar Utang

Utang adalah “tanggungan hak yang harus dilunasi” [1]. Sedangkan orang yang memiliki tanggungan utang seolah menjadi tawanan, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam, إِنَّ صَاحِبَكُمْ مَأْسُورٌ بِدَيْنِهِ “Sungguh teman kalian sedang tertawan dengan utangnya” [2] Banyak pada masa ini manusia yang meremehkan perkara utang. Terkadang meminjam untuk kebutuhan penting, terkadang juga meminjam untuk kebutuhan yang …

Bahaya tidak Membayar Utang Read More »

Batas Minimal & Maksimal Mahar Pernikahan

Mahar adalah sesuatu yang diwajibkan bagi laki-laki, diberikan kepada wanita untuk dinikahi, dikawini atau sebagai ganti hilangnya keperawanan. [1] Batas Minimal Mahar Ada tiga mazhab para ulama mengenai batas minimal mahar pernikahan: 1. Mazhab Hanafiyyah. Mahar minimal pernikahan dalam mazhab Hanafiyah adalah sepuluh dirham perak, berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, لاَ مَهْرَ أَقَلُّ …

Batas Minimal & Maksimal Mahar Pernikahan Read More »

Baikkah Menampakkan Sedekah?

Sedekah adalah harta yang dikeluarkan muslim dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah. Sedekah ada yang wajib seperti zakat, ada pula yang sunah seperti sedekah sukarela (tathowu’). Lalu manakah yang terbaik, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya? Hukum asal sedekah wajib seperti zakat fitrah, yang terbaik adalah dengan menampakkannya. Sedangkan untuk sedekah sukarela yang terbaik hukum asalnya adalah …

Baikkah Menampakkan Sedekah? Read More »

Perbedaan Fakir dan Miskin

Fakir dan miskin termasuk golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) …

Perbedaan Fakir dan Miskin Read More »

Arti Hudud & Dalil Wajibnya

Arti Etimologi Hudud Kata hudud (الحدود) adalah kata jama’ dari kata had (الحد) yang berarti “melarang” atau “batasan”, bisa juga diartikan dengan “batas dari dua hal” atau “yang membedakan antara yang satu dan yang lain”. [1] Arti Terminologi Hudud Dalam kitab At Ta’rifat hudud berarti: عقوبة مقدرة وجبت حقًا لله تعالى “Hukuman terukur yang diwajibkan, …

Arti Hudud & Dalil Wajibnya Read More »

Nifas saat Puasa Ramadan, Diganti dengan Fidyah atau Qodho?

Bagi wanita yang melahirkan lantas mengeluarkan darah nifas pada saat bulan suci Ramadan, apakah dia membayar fidyah atau mengganti puasa pada hari lain? Menurut bahasa, “fidyah” berarti tebusan. Bila dikaitkan dengan puasa, maka kalimat ini maksudnya memberi makan kepada orang miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkannya. Dasar adanya kewajiban membayar fidyah adalah firman Allah: …

Nifas saat Puasa Ramadan, Diganti dengan Fidyah atau Qodho? Read More »

Hukum Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak)

Mut’ah secara etimologi berarti kelezatan, kesenangan atau kenikmatan. Secara terminologi nikah mut’ah adalah mensyaratkan pernikahan dengan batas waktu tertentu, seperti menikah selama sebulan, setahun, atau dua tahun, lalu jika jatuh tempo, pasangan tertalak dengan sendirinya, baik dia mengetahui pasti waktunya ataupun tidak. [1] Misalnya seorang laki-laki berkata kepada perempuan yang hendak dinikahi: “Ambillah (mahar) ini …

Hukum Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak) Read More »