Hukum

Batas Minimal & Maksimal Mahar Pernikahan

Mahar adalah sesuatu yang diwajibkan bagi laki-laki, diberikan kepada wanita untuk dinikahi, dikawini atau sebagai ganti hilangnya keperawanan. [1] Batas Minimal Mahar Ada tiga mazhab para ulama mengenai batas minimal mahar pernikahan: 1. Mazhab Hanafiyyah. Mahar minimal pernikahan dalam mazhab Hanafiyah adalah sepuluh dirham perak, berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, لاَ مَهْرَ أَقَلُّ …

Batas Minimal & Maksimal Mahar Pernikahan Read More »

Baikkah Menampakkan Sedekah?

Sedekah adalah harta yang dikeluarkan muslim dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah. Sedekah ada yang wajib seperti zakat, ada pula yang sunah seperti sedekah sukarela (tathowu’). Lalu manakah yang terbaik, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya? Hukum asal sedekah wajib seperti zakat fitrah, yang terbaik adalah dengan menampakkannya. Sedangkan untuk sedekah sukarela yang terbaik hukum asalnya adalah …

Baikkah Menampakkan Sedekah? Read More »

Perbedaan Fakir dan Miskin

Fakir dan miskin termasuk golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) …

Perbedaan Fakir dan Miskin Read More »

Arti Hudud & Dalil Wajibnya

Arti Etimologi Hudud Kata hudud (الحدود) adalah kata jama’ dari kata had (الحد) yang berarti “melarang” atau “batasan”, bisa juga diartikan dengan “batas dari dua hal” atau “yang membedakan antara yang satu dan yang lain”. [1] Arti Terminologi Hudud Dalam kitab At Ta’rifat hudud berarti: عقوبة مقدرة وجبت حقًا لله تعالى “Hukuman terukur yang diwajibkan, …

Arti Hudud & Dalil Wajibnya Read More »

Nifas saat Puasa Ramadan, Diganti dengan Fidyah atau Qodho?

Bagi wanita yang melahirkan lantas mengeluarkan darah nifas pada saat bulan suci Ramadan, apakah dia membayar fidyah atau mengganti puasa pada hari lain? Menurut bahasa, “fidyah” berarti tebusan. Bila dikaitkan dengan puasa, maka kalimat ini maksudnya memberi makan kepada orang miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkannya. Dasar adanya kewajiban membayar fidyah adalah firman Allah: …

Nifas saat Puasa Ramadan, Diganti dengan Fidyah atau Qodho? Read More »

Hukum Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak)

Mut’ah secara etimologi berarti kelezatan, kesenangan atau kenikmatan. Secara terminologi nikah mut’ah adalah mensyaratkan pernikahan dengan batas waktu tertentu, seperti menikah selama sebulan, setahun, atau dua tahun, lalu jika jatuh tempo, pasangan tertalak dengan sendirinya, baik dia mengetahui pasti waktunya ataupun tidak. [1] Misalnya seorang laki-laki berkata kepada perempuan yang hendak dinikahi: “Ambillah (mahar) ini …

Hukum Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak) Read More »

Bolehkah Memukul Istri?

Para ulama sepakat bahwa suami tidak boleh memukul istri, justru suami wajib menggauli istrinya secara patut, dengan lembut dan penuh kasih sayang, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Allah ta’ala berfirman, ‌وَعَاشِرُوهُنَّ ‌بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا “Dan pergaulilah mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, …

Bolehkah Memukul Istri? Read More »

Bolehkah Membaca Bacaan Salat Sirri dalam Hati Saja?

Salat ialah ibadah pokok agama Islam. Sehubungan dengan permasalahan bacaan salat sirr yang bacaannya dengan rahasia, apakah harus disertai dengan gerakan mulut, atau cukup dengan bacaan dalam hati? Sedangkan bagi seorang muslim, salat haruslah didirikan sebagaimana yang Rasulullah shallallahu a’laihi wassalam contohkan, seperti tertera pada riwayat berikut: صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي “Salatlah kalian sebagaimana kalian …

Bolehkah Membaca Bacaan Salat Sirri dalam Hati Saja? Read More »

Tahap Pengharaman Khamr (Miras) di Masa Nabi

Khamr/minuman keras/miras secara etimologi (bahasa) ialah segala sesuatu yang menutupi akal pikiran [1]. Sedangkan secara terminologi (istilah) khamr ialah segala sesuatu yang memabukkan, sedikit maupun banyak, baik itu terbuat dari anggur, kurma, tepung, gandum atau yang lainnya. [2] Minum khamr/miras hukumnya haram, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا …

Tahap Pengharaman Khamr (Miras) di Masa Nabi Read More »

Sedekah Terbaik adalah Air

Ada sebuah amalan ringan jika dilakukan, namun berat di timbangan, menjadi penyebab keselamatan, dan pintu banyak kebaikan, yaitu menyediakan air bagi yang membutuhkan. Air adalah kebutuhan pokok makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Tanpa air kehidupan pasti sirna, Allah telah menjadikan air sebagai kunci kehidupan, Dia berfirman, وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا …

Sedekah Terbaik adalah Air Read More »